Perusahaan yang Mengalami Kebangkrutan di Pasar Saham Indonesia



Pasar saham Indonesia merupakan salah satu pasar modal yang menarik bagi para investor, baik lokal maupun asing. Pasar saham Indonesia menawarkan berbagai peluang untuk mendapatkan keuntungan dari perdagangan saham, obligasi, reksa dana, dan instrumen lainnya. Namun, pasar saham Indonesia juga memiliki risiko yang tidak bisa diabaikan, salah satunya adalah risiko kebangkrutan perusahaan.

Kebangkrutan perusahaan adalah kondisi di mana perusahaan tidak mampu membayar kewajiban finansialnya kepada para kreditur atau pemegang saham. Kebangkrutan perusahaan dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kesalahan manajemen, persaingan bisnis, perubahan permintaan pasar, krisis ekonomi, bencana alam, atau skandal korupsi. Kebangkrutan perusahaan dapat berdampak negatif bagi para pemegang saham, karena mereka akan kehilangan modal yang telah diinvestasikan, serta hak-hak sebagai pemilik perusahaan.

Di pasar saham Indonesia, terdapat beberapa contoh perusahaan yang mengalami kebangkrutan dan menimbulkan kerugian bagi para investor. Berdasarkan hasil pencarian web yang saya lakukan¹, berikut ini adalah beberapa di antaranya:

- PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA), perusahaan teh yang sudah berdiri sejak tahun 1973 dan seringkali merajai pasar Indonesia. Perusahaan ini dinyatakan pailit pada tahun 2018 karena tidak bisa membayar cicilan kredit utang ke Bank ICBC Indonesia sebesar US$ 20,5 juta atau sekitar Rp 317 miliar². Perusahaan ini sempat menjadi pemasok teh bagi Unilever, pemilik merek Sariwangi.


- Nyonya Meneer, salah satu perusahaan jamu terkemuka di Indonesia. Perusahaan ini dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada tahun 2017 karena tidak menyelesaikan utang sebesar Rp 7,04 miliar kepada salah satu krediturnya². Perusahaan ini mengalami kesulitan bisnis akibat perselisihan internal keluarga penerus, beban utang, dan kurangnya inovasi produk.


- Kodak, perusahaan perintis industri fotografi yang fenomenal. Perusahaan ini dinyatakan pailit pada tahun 2012 karena tidak bisa bersaing dengan produk digital yang berkembang pesat². Perusahaan ini tidak melakukan inovasi yang cukup dalam bisnis yang sangat kompetitif.


- 7-Eleven, perusahaan ritel yang menyediakan berbagai produk dan jasa. Perusahaan ini dinyatakan pailit pada tahun 2017 karena besarnya biaya operasional yang harus dikeluarkan². Perusahaan ini tidak dapat mengimbangi persaingan dengan ritel lainnya, seperti Indomaret dan Alfamart.

Itulah beberapa contoh perusahaan yang mengalami kebangkrutan di pasar saham Indonesia. Dari contoh-contoh tersebut, kita dapat belajar bahwa investasi saham membutuhkan analisis dan penelitian yang mendalam tentang kinerja dan prospek perusahaan. Selain itu, kita juga harus berhati-hati dan waspada terhadap risiko-risiko yang dapat terjadi di pasar saham, seperti fluktuasi harga, manipulasi pasar, insider trading, dan informasi palsu. Oleh karena itu, kita harus selalu melakukan diversifikasi portofolio, mengatur manajemen risiko, dan mengikuti prinsip-prinsip investasi yang sehat.

Komentar